Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Bentuk SingkatPermen ATR/Kepala BPN
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan21 Juni 2019
Tanggal Berlaku21 Juni 2019
SumberBN.2019/No.685, https://jdih.atrbpn.go.id : 5 hlm
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen