Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Perubahan Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2009
Tanggal Berlaku19 Agustus 2009
SumberBN 2009/ NO 262; PERATURAN.GO.ID : 22 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 34 Tahun 2017 tentang Perizinan Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Mencabut

  1. tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum
  2. tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kepada Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Mineral Untuk Pemrosesan dan Pelaksanaan Kuasa Pertambangan, Kontrak Karya, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Dokumen tidak ditemukan