Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Perubahan Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya Dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2009
Tanggal Berlaku19 Agustus 2009
SumberBN 2009/ NO 262; PERATURAN.GO.ID : 22 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen ESDM No. 34 Tahun 2017 tentang Perizinan Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Mencabut
Network Peraturan
Loading network graph...