Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pedoman Penetapan Daerah Usaha bagi Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN

Metadata

TentangPedoman Penetapan Daerah Usaha bagi Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Agustus 2008
Tanggal Berlaku14 Agustus 2008
SumberJDIH.ESDM.GO.ID : 5 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang