Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral Dan Batubara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral Dan Batubara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor28
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 September 2009
Tanggal Pengundangan30 September 2009
Tanggal Berlaku30 September 2009
SumberBN 2009/ NO 341; PERATURAN.GO.ID : 22 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen ESDM No. 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 34 Tahun 2017 tentang Perizinan Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Mencabut

  1. tentang Perusahaan Jasa Pertambangan di Luar Minyak dan Gas Bumi
  2. tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Bahan Galian dan Mengadakan Konsultasi Mengenai Pemberian Fasilitas Penanaman Modal Di Bidang Pertambangan Bukan Minyak dan Gas Bumi dan Pemberian Izin Usaha Jasa Penunjang Pertambangan Kepada Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen