Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2013 tentang Kompensasi Atas Tanah, Bangunan Dan Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggi Dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKompensasi Atas Tanah, Bangunan Dan Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggi Dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor38
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Desember 2013
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Tanggal Berlaku24 Desember 2013
SumberBN 2013/ NO 1541; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen ESDM No. 27 Tahun 2018 tentang Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen