Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Status: Berlaku

Subjek

PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Maret 2016
Tanggal Pengundangan10 Maret 2016
Tanggal Berlaku10 Maret 2016
SumberBN 2016/ NO 385; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permen ESDM No. 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2016.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang