Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan

Status: Berlaku

Metadata

TentangPencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk SingkatPermen ESDM
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Februari 2018
Tanggal Pengundangan8 Februari 2018
Tanggal Berlaku8 Februari 2018
SumberBN 2018/ NO 239; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permen ESDM No. 4 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
  2. Permen ESDM No. 33 Tahun 2008 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang