Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2012 Tahun 2012 tentang Larangan Pengeluaran Benih Sidat (Anguilla spp) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

Status: Berlaku

Metadata

TentangLarangan Pengeluaran Benih Sidat (Anguilla spp) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorPER.19/MEN/2012
BentukPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk SingkatPermen KKP
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2012
Tanggal Berlaku22 Oktober 2012
SumberBN.2012 No. 1032, jdih.kkp.go.id
SubjekPERIKANAN DAN KELAUTAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang