Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dalam Penanganan Perubahan Iklim

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Kebijakan pengendalian Perubahan Iklim jangka panjang berupa pengurangan Emisi GRK didukung utamanya oleh pengendalian Emisi GRK Sektor kehutanan untuk menjadi penyimpanpenguatan karbon pada tahun 2030 dengan pendekatan carbon net sink dari Sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia Forest and Other Land Use Net Sink 2030. Pelaksanaan upaya pencapaian target NDC dilakukan melalui penyelenggaraan: a. Mitigasi Perubahan Iklim; dan b. Adaptasi Perubahan Iklim.

Metadata

TentangPenyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dalam Penanganan Perubahan Iklim
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk SingkatPermen LHK
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan6 September 2024
Tanggal Berlaku6 September 2024
SumberBN Tahun 2024 Nomor 534
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
BidangHUKUM UMUM

Status Peraturan

Mencabut

  1. tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
  2. tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim
  3. tentang Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi Aksi dan Sumber daya Pengendalian Perubahan Iklim
  4. tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional
  5. tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko, dan Dampak Perubahan Iklim

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang