Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Januari 2013
Tanggal Pengundangan8 Februari 2013
Tanggal Berlaku8 Februari 2013
SumberBN.2013/No.223, jdih.menpan.go.id: 41 Hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya, hasil kerja, penilai kinerja, penilaian Angka Kredit, pejabat pengusul Angka Kredit, pejabat penetap Angka Kredit, tim penilai Angka Kredit, Angka Kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam JF, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang JF

Dicabut Dengan

  1. Permen PANRB No. 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Mencabut

  1. tentang Keputusan Menko Wasbangpan Nomor 67/KEP/MK.WASPAN/10/1999

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen