Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi

Status: Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Maret 2017
Tanggal Pengundangan4 April 2017
Tanggal Berlaku4 April 2017
SumberBN 2017/NO 530; PERMENPAN.GO.ID ; 55 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Dokumen tidak ditemukan