Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Angka Kreditnya

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Pemeriksa dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 September 2010
Tanggal Berlaku2 September 2010
Sumberjdih.menpan.go.id: 28 Hlm
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2010
  2. Permen PAN & RB No. 79 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2010

Dicabut Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang