Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak

Status: Tidak Berlaku

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI

Metadata

TentangJabatan Fungsional Pemeriksa Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2016
Tanggal Berlaku18 Oktober 2016
SumberBN.2016/NO 1536, PERMENPAN.GO.ID ; 82 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 67 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
  2. Permen PAN & RB No. 66 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PERMENPAN NOMOR 17 TAHUN 2016.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang