Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Tugas Jabatan, dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam Jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penailaian dan Penetapan Angka Kredit; Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Kebakaran; Kompetensi; Pemberhentian dari Jabatan; Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
Metadata
TentangJabatan Fungsional Analis Kebakaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 September 2019
Tanggal Pengundangan5 September 2019
Tanggal Berlaku5 September 2019
SumberBN.2019/NO.1009, jdih.menpan.go.id : 63 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang