Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan

Status: Berlaku

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI

Metadata

TentangJabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 April 2018
Tanggal Pengundangan11 April 2018
Tanggal Berlaku11 April 2018
SumberBN.2018/NO.507, PERMENPAN.GO.ID ; 44 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut

  1. Permen PAN & RB No. 53 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen