Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Status: Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Mei 2022
Tanggal Pengundangan23 Mei 2022
Tanggal Berlaku23 Mei 2022
SumberBN.2022/No.512, peraturan.go.id: 50 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Mencabut
- Permen PAN & RB No. PER/19/M.PAN/10/2008 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya
Network Peraturan
Loading network graph...