Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak dan Angka Kreditnya
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Januari 2011
Tanggal Berlaku27 Januari 2011
Sumberjdih.menpan.go.id: 36 Hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya, hasil kerja, penilai kinerja, penilaian Angka Kredit, pejabat pengusul Angka Kredit, pejabat penetap Angka Kredit, tim penilai Angka Kredit, Angka Kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam JF, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang JF
Dicabut Dengan
- Permen PANRB No. 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian
Network Peraturan
Loading network graph...