Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Status: Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan11 November 2019
Tanggal Berlaku11 November 2019
SumberBN.2019/NO.1436, jdih.menpan.go.id : 87 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut

  1. Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Angka Kreditnya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen