Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Status: Berlaku

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI

Metadata

TentangJabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2017
Tanggal Berlaku11 Oktober 2017
SumberBN 2017/NO 1418,; PERMENPAN.GO.ID ; 72 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen