Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Mengatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, tanggung jawab dan klasifikasi/rumpun jabatan; Kategori dan jenjang jabatan fungsional teknisi lainnya (a. Teknisi Litkayasa Pemula;b. Teknisi Litkayasa Terampil;c. Teknisi Litkayasa Mahir; dan d. Teknisi Litkayasa Penyelia); Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian kegiatan tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional Teknisi Litkayasa; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Tugas instansi pembina; Organisasi profesi; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Metadata

TentangJabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor30
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Juni 2021
Tanggal Pengundangan10 Juni 2021
Tanggal Berlaku10 Juni 2021
SumberBN.2021/No.666, jdih.menpan.go.id : 48 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
  2. Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 1 angka 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (9), Pasal 38, Pasal 51, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen