Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Status: Berlaku

Subjek

ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI

Metadata

TentangJabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor34
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Desember 2017
Tanggal Pengundangan20 Desember 2017
Tanggal Berlaku20 Desember 2017
SumberBN.2017/NO 1832; PERPENPAN.GO.ID ; 66 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen