Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Tambang

Status: Tidak Berlaku

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI

Metadata

TentangJabatan Fungsional Inspektur Tambang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Desember 2017
Tanggal Pengundangan20 Desember 2017
Tanggal Berlaku20 Desember 2017
SumberBN.2017/NO.1834, PERMENPAN.GO.ID ; 108 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Dicabut Dengan

  1. Permen PANRB No. 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen