Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/KEP/M.PAN/5/2002 Tentang Jabatan Fungsional Agen Dan Angka Kreditnya
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/KEP/M.PAN/5/2002 Tentang Jabatan Fungsional Agen Dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Mei 2016
Tanggal Pengundangan2 Juni 2016
Tanggal Berlaku2 Juni 2016
SumberBN.2016/NO 823, PERATURAN.GO.ID ; 26 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen PAN & RB No. 9 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen
- Permen PAN & RB No. 8 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Permenpan_No.5_Th._2016.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang