Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
Status: Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor55
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2021
Tanggal Berlaku19 Oktober 2021
SumberBN.2021/No.1169, peraturan.go.id: 88 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Network Peraturan
Loading network graph...