Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/123/M.PAN/12/2005 Tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional Okupasi Terapis dan Angka Kreditnya
Status: Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Okupasi Terapis dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorPER/123/M.PAN/12/2005
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2005
Tanggal Berlaku30 Desember 2005
Sumberjdih.menpan.go.id: 31 Hlm
SubjekJABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya, hasil kerja, penilai kinerja, penilaian Angka Kredit, pejabat pengusul Angka Kredit, pejabat penetap Angka Kredit, tim penilai Angka Kredit, Angka Kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam JF, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang JF
Network Peraturan
Loading network graph...