Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/12/M.PAN/3/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/04/M.PAN/1/2004 tentang Jabatan Fungsional Fisioterapis dan Angka Kreditnya

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/04/M.PAN/1/2004 tentang Jabatan Fungsional Fisioterapis dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorPER/12/M.PAN/3/2006
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Maret 2006
Tanggal Berlaku29 Maret 2006
Sumberjdih.menpan.go.id: 5 Hlm
SubjekJABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya, hasil kerja, penilai kinerja, penilaian Angka Kredit, pejabat pengusul Angka Kredit, pejabat penetap Angka Kredit, tim penilai Angka Kredit, Angka Kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam JF, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang JF

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen