Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/14/M.PAN/6/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/36/M.PAN/11/2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/36/M.PAN/11/2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorPER/14/M.PAN/6/2008
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 Juni 2008
Tanggal Berlaku2 Juni 2008
SumberBN.2008, jdih.menpan.go.id: 8 Hlm
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen PAN & RB No. 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Mengubah
- Permen PAN & RB No. PER/36/M.PAN/11/2006 Tahun 2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang