Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Bentuk SingkatPermen PPPA
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Januari 2016
Tanggal Pengundangan13 Januari 2016
Tanggal Berlaku13 Januari 2016
SumberBN.2016/No.45, https://jdih.kemenpppa.go.id/ : 4 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen PPPA No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012

Dicabut Dengan

  1. Permen PPPA No. 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Mengubah

  1. Permen PPPA No. 16 Tahun 2012 tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang