Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Bentuk SingkatPermen PPPA
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2020
Tanggal Berlaku27 Oktober 2020
SumberBN.2020/No.1244, https://jdih.kemenpppa.go.id/ : 4 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen PPPA No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020

Mengubah

  1. Permen PPPA No. 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang