Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur mengenai Pejabat Pengelolaan Barang Milik Negara; Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara; Saran Teknis; Rekomendasi Teknis, dan Izin Prinsip; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

Pelajari peraturan ini dengan MERIDIAN AI

Metadata

TentangPengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum
Bentuk SingkatPermen PU
Tahun2026
Tanggal Penetapan24 Februari 2026
Tanggal Pengundangan10 Maret 2026
Tanggal Berlaku10 Maret 2026
SumberBN 2026 (164); 20 hlm
SubjekPENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut Sebagian

  1. tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang