Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur mengenai Pejabat Pengelolaan Barang Milik Negara; Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara; Saran Teknis; Rekomendasi Teknis, dan Izin Prinsip; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangPengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum
Bentuk SingkatPermen PU
Tahun2026
Tanggal Penetapan24 Februari 2026
Tanggal Pengundangan10 Maret 2026
Tanggal Berlaku10 Maret 2026
SumberBN 2026 (164); 20 hlm
SubjekPENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang