Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Pasal 511 Subdirektorat Sistem Pengadaan Jasa Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan/atau kriteria pelaksanaan pemilihan jasa konstruksi, koordinasi pengelolaan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pengembangan dan pembinaan penerapan sistem informasi serta pengolahan data pengadaan barang/jasa.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Desember 2022
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Tanggal Berlaku30 Desember 2022
SumberBN 2022 (1382): 5 Halaman, jdih.pu.go.id
SubjekSISTEM PENGENDALIAN INTERN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permen PUPR No. 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang