Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. SPM PUPR; b. tahapan penerapan SPM PUPR; c. pelaporan melalui sistem informasi secara elektronik; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. pendanaan.

Metadata

TentangStandar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Desember 2023
Tanggal Pengundangan18 Desember 2023
Tanggal Berlaku18 Desember 2023
SumberBN.2023 (1006)/181 hlm
SubjekSTANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
BidangHUKUM UMUM

Status Peraturan

Mencabut

  1. tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen