Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Status: Berlaku
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR / PEDOMAN
Metadata
TentangPedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15/PRT/M/2011
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 November 2011
Tanggal Pengundangan17 November 2011
Tanggal Berlaku17 November 2011
SumberBN.2011/No 725; Peraturan.go.id; 16 Hlm
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permen PUPR No. 11/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011
- Permen PUPR No. 33/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang