MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Status: Berlaku
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KETENAGAKERJAAN - PENGADAAN BARANG/JASA
Metadata
TentangStandar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19/PRT/M/2017
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan3 November 2017
Tanggal Berlaku3 November 2017
SumberBN.2017/No.1535, jdih.pu.go.id : 10 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Network Peraturan
Loading network graph...