Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 34/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor34/PRT/M/2015
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Juli 2015
Tanggal Pengundangan6 Juli 2015
Tanggal Berlaku6 Juli 2015
SumberBN. 2015/NO.1007 , Jdih.pu.go.id: 86 hlm.
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen PUPR No. 20/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mencabut

  1. tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum,

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang