Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan Ijazah Perguruan Tinggi Indonesia d

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan Ijazah Perguruan Tinggi Indonesia d
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Bentuk SingkatPermen Ristekdikti
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
SubjekPENDIDIKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen Ristekdikti No. 59 Tahun 2017 tentang Penyetaraan Ijazah Dan Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

Network Peraturan

Loading network graph...
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang