Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur mengenai upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota; upah minimum sektoral; penetapan dan pemberlakukan upah minimum.

Metadata

TentangPenetapan Upah Minimum Tahun 2025
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk SingkatPermenaker
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Desember 2024
Tanggal Pengundangan4 Desember 2024
Tanggal Berlaku4 Desember 2024
SumberBN 2024 (917); 7 hlm
SubjekKEBIJAKAN PEMERINTAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen