Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Penerima Upah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Penerima Upah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk SingkatPermenaker
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2015
Tanggal Berlaku15 Oktober 2015
SumberBN.2015/No.1510, jdih.kemnaker.go.id : 25 hlm.
SubjekASURANSI - KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang