Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK

Metadata

TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Morotai
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor09
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Februari 2019
Tanggal Pengundangan21 Februari 2019
Tanggal Berlaku22 Maret 2019
SumberBN 2019/ NO 181; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 15 Tahun 2021 tentang Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen