Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizininan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN

Metadata

TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizininan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Februari 2019
Tanggal Pengundangan21 Februari 2019
Tanggal Berlaku21 Maret 2019
SumberBN 2019/ NO 182; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 15 Tahun 2021 tentang Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen