Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 116/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor116/M-DAG/PER/12/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Desember 2015
Tanggal Berlaku23 Desember 2015
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 5 HLM.
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 08/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2017

Mengubah

  1. tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang