Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Impor Garam
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor125/M-DAG/PER/12/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2015
Tanggal Berlaku1 April 2016
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 15 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERIKANAN DAN KELAUTAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 52/M-DAG/PER/8/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 63 Tahun 2019 tentang Ketentuan impor Garam

Mencabut

  1. tentang Ketentuan Impor Garam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen