Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15/M-DAG/PER/1/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Januari 2015
Tanggal Pengundangan27 Maret 2015
Tanggal Berlaku27 Maret 2015
SumberBN.2021/No. 462; https://www.bkn.go.id/; 5 Hlm
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang

Mencabut

  1. tentang Petunjuk Felaksanaan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Angka Kreditnya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang