Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi pokok dalam Permendag ini adalah mengenai kebijakan dan pengaturan impor tekstil dan produk tekstil. Tekstil dan Produk Tekstil yang diatur impornya terdiri atas: a. tekstil, karpet, dan penutup lantai tekstil lainnya; b. tekstil dan produk tekstil batik dan motif batik; c. Barang tekstil sudah jadi lainnya; dan d. pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi. Terhadap Impor atas Tekstil dan Produk Tekstil untuk pos tarif/harmonized system dan uraian Barang tertentu, Menteri dapat menentukan tempat pemasukan Barang Impor.
Metadata
TentangKebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Juni 2025
Tanggal Pengundangan30 Juni 2025
Tanggal Berlaku29 Agustus 2025
SumberBN 2025 (450): 141 hlm.; peraturan.go.id
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
BidangHUKUM UMUM
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang