Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Status: Berlaku

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PASAR MODAL DAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Februari 2019
Tanggal Pengundangan28 Februari 2019
Tanggal Berlaku1 Maret 2019
SumberBN 2019/ NO 224; http://jdih.kemendag.go.id/: 5 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permendag No. 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang