Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Januari 2020
Tanggal Berlaku1 Februari 2020
Sumberhttp://jdih.kemendag.go.id : 5 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 16 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Mencabut

  1. Permendag No. 95 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang