Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, Dan Produk Turunannya

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, Dan Produk Turunannya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan16 Januari 2018
Tanggal Berlaku1 Februari 2018
SumberBN 2018/NO 109.KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Panduan, dan Produk Turunannya

Mengubah

  1. Permendag No. 82/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan Dan Produk Turunannya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen