Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22/M-DAG/PER/3/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Maret 2015
Tanggal Berlaku1 April 2015
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018
  2. Permendag No. 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Mencabut

  1. tentang Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) untuk Barang Ekspor Indonesia
  2. tentang Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) untuk Barang Ekspor Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang