Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/7/2009 Tahun 2009 tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTarif Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor31/M-DAG/PER/7/2009
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Juli 2009
Tanggal Pengundangan3 Agustus 2009
Tanggal Berlaku1 Agustus 2009
SumberBN 2009/No. 234; https://peraturan.go.id/ : 6 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 108/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Mencabut

  1. tentang Biaya Retribusi Pengeluaran Formulir Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) Barang Ekspor Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang