Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor35/M-DAG/PER/5/2017
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Mei 2017
Tanggal Berlaku1 Juni 2017
SumberBN 2017;KEMENDAG.GO.ID : 64 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 41/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
- Permendag No. 24/M-DAG/PER/4/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang